Pentingnya Pendidikan Pondok Pesantren di Era Globalisasi

Pentingnya Pendidikan Pondok Pesantren di Era Globalisasi

Dari salah satu dampak globalisasi budaya, menyebabkan kebudayaan dan karakter asli bangsa Indonesia yang memiliki nilai moral yang tinggi mulai pudar oleh globalisasi. Oleh karena itu, perlulah sebuah pendidikan yang dapat mengembalikan karakter bangsa Indonesia, sehingga tidak hanya ilmu pengetahuan yang dikuasai, namun pengendalian karakter yang baik demi pemanfaatan ilmu pengetahuannya secara bijak.

Dari berbagai macam pendidikan di Indonesia, pendidikan pondok pesantren merupakan salah satu kurikulum pendidikan yang berbasis keislaman dan mengajarkan berbagai macam pendidikan lainnya. Dimana dalam konsep pendidikannya lebih menekankan pada pendidikan moral dan ilmu agama sebagai proses pembentukan karater.

Oleh karena itu, pentingnya pendidikan yang mampu mempertahankan dan mengembangkan karakter yang dapat menjadi teladan bagi yang lainnya. Sebab pada dasarnya, untuk menjadi individu yang bertanggungjawab di dalam masyarakat, setiap individu harus mengembangkan berbagaimacam potensi yang ada dalam dirinya, terutama mengokohkan moral yang akan menjadi panduan bagi praksis mereka dalam lembaga.

Pondok pesantren sebagai suatu lembaga pendidikan yang tumbuh dan berkembang di tengah-tengah masyarakat, sekaligus memadukan unsur-unsur pendidikan yang amat penting. Pertama, ibadah unuk menanamkan iman dan takwa terhadap Allah SWT. Kedua, tablig untuk menyebarkan ilmu. Ketiga, amal untuk mewujudkan kemasyarakatan dalam kehiduan sehari-hari. Dalam kenyataannya, dewasa ini, penyelenggaraan sistem pendidikan dan pengajaran di pondok pesantren dapat digolongkan menjadi tiga bentuk.

Pertama, pondok pesantren yang cara pendidikan dan pengajarannya menggunakan metode sorogan dan bandongan, yaitu seorang kyai mengajarkan santri-santrinya berdasarkan kitab-kitab klasik yang ditulis dalam bahasa arab dengan sistem terjemahan. Dalam hal itu, biasanya para santri tinggal di dalam pondok, asrama pondok, dan ada pula yang diluar pondok. Umumnya pondok pesantren semacam ini steril dari ilmu pengetahuan umum, dan orang biasanya menyebut Pondok salaf (tradisional).

Kedua, pondok pesantren, walaupun mempertahankan pendidikan dan pengajaran, akan tetapi lembaga pendidikan ini telah mamasukkan pendidikan umum ke pesantren, seperti SMP SMA, STM, SMK, atau memasukkan sistem madrasah ke pondok pesantren.atau memasukkan sistem madrasah ke Pondok Pesantren.

Ketiga, pondok pesantren di dalam sistem pendidikan dan pengajarannya mengintegrasikan sistem madrasah kedalam pondok pesantren dengan segala jiwa, nilai, dan atribut lainnya. Di dalam pengajarannya memakai metode dedaktik dan sistem evaluasi pada setiap semester.

pengajarannya pun memakai sistem klasikal ditambah dengan disiplin yang ketat dengan full asrama atau santri diwajibkan berdiam di asrama. Para pengamat menamakannya dengan pondok modern.

Pondok pesantren selalu berusaha meningkatkan perkembangan kualitasnya dengan mendirikan madrasah-madrasah di dalam komplek pesantren masing-masing. Dengan cara ini, pesantren tetap berfungsi sebagai pesantren dalam pengertian aslinya, yakni tempat pendidikan dan pengajaran bagi para santri yang ingin memperoleh ilmu pengetahuan Islam secara mendalam (Sasono, 1998).

Pesantren memiliki pola pendidikan yang berbeda dengan pola pendidikan pada umumnya. Di pesantren terdapat pengawasan yang ketat menyangkut tata norma atau nilai terutama tentang perilaku peribadatan khusus dan norma-norma mu’amalat tertentu. Bimbingan dan norma belajar supaya cepat pintar dan cepat selesai boleh dikatakan hampir tidak ada atau pendidikan di pesantren titik tekannya bukan pada aspek kognitif, tetapi justru pada aspek afektif dan psikomotorik (Mulyana, 2004).

Pesantren sebagai salah satu sub sistem Pendidikan Nasional yang indigenous Indonesia, mempunyai keunggulan dan karakteristik khusus dalam pengaplikasian pendidikan karakter santri. Hal itu dikarenakan: pertama, adanya jiwa dan falsafah. Kedua, terwujudnya integralitas dalam jiwa, nilai, sistem danstandar operasional pelaksanaan. Ketiga, terciptanya tripusat pendidikan yang terpadu. Keempat, totalitas pendidikan.

Dengan demikian, pondok pesantren diharapkan mampu mencetak manusia muslim sebagai penyuluh atau pelopor pembangunan yang takwa, cakap, berbudi luhur untuk bersama-sama bertanggung jawab atas pembangunan dan keselamatan bangsa serta mampu menempatkan dirinya dalam mata rantai keseluruhan sistem pendidikan nasional, baik pendidikan formal maupun non formal dalam rangka membangun manusia seutuhnya.

Dalam konteks kekinian, pesantren masih tetap relevan dan menjanjikan untuk menjadi garda depan dalam mengawal kelangsungan bangsa yang terancam oleh krisis moral, krisis identitas dan krisis kepribadian (Amin, 2014).

Jadi kesimpulannya, perubahan sosio-kultur yang kian deras dan globalisasi masif, pesantren tetap tumbuh dan berkembang. Bahkan telah mendapat kepercayaan masyarakat dalam mendidik umat. Krisis-krisis moral yang kian mendera anak-anak bangsa yang ditunjukan oleh tawuran, kenakalan remaja, narkoba dan lain-lain memunculkan pemahaman bahwa keberadaan pesantren menjadi alternatif pendidikan. Namun, sejalan dengan kepercayaan masyarakat, pesantrenpun telah melakukan perubahan-perubahan yang perlu sehingga eksistensinya benar-benar dapat berkelanjutan.

Dengan posisi ini, dunia pesantren tampil dengan teladan indah, dengan kontribusi nilai-nilai keteladanan dan dalam memproduksi anak-anak bangsa yang berkarakter. Merujuk ke ajaran islam awal, jauh sebelum kewajiban shalat, puasa, haji, dan zakat diperintahkan oleh Allah, kesempurnaan akhlak yang pertama diserukan. Dalam semangat ajaran dasar Islam ini maka pesantren tentu harus menjadi agen yang pertama dalam membangun karakter bangsa dalam arti sesungguhnya.

Ustadz Ridwan Sogo
Dewan Santri Pesantren Al-Hikmah Mugarsari juga Mahasiswa Institut Agama Islam Tasikmalaya

Bagikan

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *