Fiqih

Bermakmum Kepada Yang Belum Dikhitan Bolehkah..?

PERTANYAAN : Assalamu ‘alaikum Ustadz semuanya, semoga sehat selaluizin bertanya, Sahkah bermakmum pada orang yang belum disunat ( dikhitan )? JAWABAN : وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته Apabila yang menjadi imam belum dikhitan (aqlaf) baik belum baligh ataupun sudah baligh maka hukumnya Sah tapi Makruh menjadi imam, karena masih dimungkinkan membawa najis dalam kemaluannya yang …

Bermakmum Kepada Yang Belum Dikhitan Bolehkah..? Selengkapnya »

Silsilah Kitab Imam Syafi’i Hingga Fathul Mu’in dan Fathul Wahhab

Imam Muhammad Bin Idris Asy-syafi’i itu mempunyai kitab besar berjilid jilid yang diberi nama “Al-umm.” Lalu kitab ini diringkas oleh Murid langsungnya yaitu Imam Al-Muzani menjadi kitab “Mukhtasor Al Muzani”. Lalu, kitab Mukhtasor Al Muzani ini disyarahi oleh Imam Haramain menjadi kitab “Nihayatul Mathlab”. Lalu kitab ini diringkas kembali oleh Imam Abu Hamid Muhammad Al-Ghozali …

Silsilah Kitab Imam Syafi’i Hingga Fathul Mu’in dan Fathul Wahhab Selengkapnya »

Hukum Mimisan Saat Shalat

Assalamu alaikum. Titipan p’tanyaan : Sewaktu shalat mimisan (keluar darah dari hidung), batalkah shalatnya ? Mohon berikut kitab rujukannya… Waalaikumsalam wr wb Hukumnya ditafsil : Bila darahnya sedikit, maka tidak membatalkan shalat. Apabila darah yang keluar banyak dan mengenai sebagian dari badan dan pakaiannya, maka wajib membatalkan shalatnya, meskipun shalat jumat. فائدة : قال في …

Hukum Mimisan Saat Shalat Selengkapnya »

Perempuan di Masa Iddah Bermain Medsos. Boleh kah..?

Assalamu’alaikumPara Ustadz, saya mau nanya bagaimana hukum wanita idad yang sedang masa ‘iddah bermain aktif di medsos seperti FB, tiktok, IG WA….dll terimakasih.. Wa alaikumus salamBermain semisal Facebook, WhatsApp, Tik Tok, Instagram ataupun jejaring sosial lainnya diperbolehkan bagi wanita yang sedang menjalani masa iddad, selama tidak melakukan hal‐hal yang diharamkan semisal memandang dengan syahwat, posting …

Perempuan di Masa Iddah Bermain Medsos. Boleh kah..? Selengkapnya »